Kode Kehormatan Pramuka

Kode kehormatan Pramuka adalah suatu norma dalam kehidupan dan penghidupan anggota Pramuka sebagai ukuran tingkah laku kepramukaan seorang Pramuka Indonesia. Kode kehormatan Pramuka khusus untuk tingkatan Pramuka Penegak terdiri atas janji yang disebut Satya dan ketentuan moral yang disebut Darma. Keduanya merupakan pedoman seorang anggota Pramuka dala kehidupan sehari-hari dimanapun dna kapanpun ia berada.

SATYA
Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Janji yang disebut Satya adalah:
  1. Janji yang diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan;
  2. Tindakan pribadi untuk mengikat diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji;
  3. Titik tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna mengembangkan visi, mental, moral, ranah spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisiknya, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya.
pelantikan bantara
Tri Satya diucapkan saat kenaikan golongan/tingkat
Satya untuk Pramuka golongan Penegak disebut Tri Satya yang berbunyi

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila
Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat.
Menepati Dasa Darma

Dari isi Tri Satya tersebut terdapat enam kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap anggota Pramuka, yaitu kewajiban terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesama hidup, masyarakat, dan kewajiban terhadap Dasa Darma.

DARMA
Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Ketentuan Moral yang disebut Darma adalah:
  1. Alat proses pendidikan sendiri yang progresif untuk mengembangkan budi pekerti luhur.
  2. Upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong anggota Gerakan Pramuka menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota.
  3. Landasan gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong;
  4. Kode Etik Organisasi dan satuan Pramuka, dengan landasan Ketentuan Moral disusun dan ditetapkan bersama aturan yang mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan putusan.
Ketentuan Moral untuk Pramuka golongan penegak disebut Dasa Darma yang selengkpnya terdiri atas:
Dasa Darma
  1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
  3. Patriot yang sopan dan ksatria
  4. Patuh dan suka bermusyawarah
  5. Rela menolong dan tabah
  6. Rajin, terampil dan gembira
  7. Hemat, cermat, dan bersahaja
  8. Disiplin, berani dan setia
  9. Bertanggung jawab dan dapat dipercaya
  10. Suci dalam pikiran perkataan dan perbuatan

Kode Kehormatan Pramuka adalah Budaya Organisasi Gerakan Pramuka yang melandasi sikap, tingkah laku anggota Gerakan Pramuka dalam hidup dan kehidupan berorganisasi.  Kode Kehormatan Pramuka bagi anggota Gerakan Pramuka disesuaikan dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmaninya.

Komentar